TANDIKEK KINALI - 30 OKTOBER 2025 fasilitasi Pemerintahan Nagari Tandikek dalam Rangka Percepatan Pelaksanaan MUSNASus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan ini dilakukan untuk menginformasikan adanya Surat Edaran Mentri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Nomor 8 Tahun 2025 dan urgensi pelaksanaan MUSNASus yang dilatarbelakangi oleh Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025.

Selain dari Permendes PDT Nomor 10 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mentri Desa PDT Nomor 8 Tahun 2025 juga menginformasikan bahwa kegiatan tersebut diperkuat oleh:

  1. INPRES Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perecepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Kopdeskel Merah Putih.
  2. Surat Edaran Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/SJ tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah dan Aset Desa untuk Mendukung Pengembangan Rencana Bisnis Kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
  3. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pinjaman dalam Rangka Pendanaan KDMP, dan lainnya.

Selaku PLD dalam diskusi ini menyampaikan kepada Pemerintah Nagari  sebelum melaksanakan MUSNASus untuk mempersiapkan diantaranya sebagai berikut:

  1. Pembentukan Panitia: Memfasilitasi pembentukan panitia Musdesus oleh Pemerintah Desa, termasuk penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan.
  2. Sosialisasi: Bersama dengan perangkat desa, melakukan sosialisasi kepada perwakilan masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih mengenai tujuan dan agenda Musdesus.
  3. Penyusunan Materi: Membantu Koperasi Desa Merah Putih dalam mempersiapkan materi presentasi terkait: 

  • Rencana usaha koperasi/Analisa bisnis Usaha
  • Proposal pinjaman yang diajukan ke bank.
  • Rencana pengembalian pinjaman, termasuk simulasi cicilan.
  • Penyebaran Undangan: Membantu pendistribusian undangan kepada peserta Musdesus, termasuk memastikan keterwakilan dari berbagai unsur-unsur masyarakat
  • Sudah ada informasi terkait Pengadaan Lahan untuk pembangunan Gedung KDMP dan
  • Selalu melakukan koordinasi dengan OPD terkait terkhusus dg BA dan PMO.
Diskusi ini dihadiri oleh Ibu Pj Wali Nagari Tandikek beserta Perangkat, Ketua BAMUS, Ketua Koperasi Desa Merah Putih dan anggota. 
Semoga dengan adanya diskusi bersama ini akan mempercepat pelaksanaan MUSNASus dan pelaksanaan MUSNASusnya lebih terarah.



Penulis: Rahmat Sai'im PLD Kecamatan Kinali 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPM dan Kasi Kesra Siap Perangi Stunting Melalui Aplikasi e-HDW Tahun 2025