Tindak Lanjut dari BIMTEK Evaluasi Kinerja (EVKIN) Individu TPP Tahun 2026


LINGKUA AUA - Senin 27 April 2026 Koordinasi Bersama TAPM Kabupaten Pasaman Barat terkait cara fasilitasi Pemerintah Nagari dalam pemberian Evkin kepada PLD di Aplikasi Daily Report Pendamping (DRP) di kantor TAPM P3MD Kabupaten Pasaman Barat Jorong Bandarjo Nagari Lingkuang Aua Kecamatan Pasaman Kabupaten Pasaman Barat.

A. MAKSUD DAN TUJUAN

Petunjuk ini menjelaskan langkah-langkah penggunaan aplikasi Evaluasi Kinerja (Evkin) Individu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang dapat diakses melalui situs  dailyreport.kemendesa.go.id . 
Aplikasi ini digunakan oleh Pengguna Layanan – yaitu Pemerintah Desa, Camat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten/Provinsi – untuk melakukan penilaian terhadap kinerja saya selaku PLD oleh Kepala Desa/Wali Nagari, mencatat hasil kerja, serta memantau perkembangan pelaksanaan tugas pendampingan.
 
B. TATA CARA AKSES DAN LOGIN
 
Pengguna layanan akan mengakses sistem dengan langkah-langkah sebagai berikut:
 
  • Membuka peramban internet di komputer atau perangkat/pegawai
  • Masuk ke alamat situs: https://dailyreport.kemendesa.go.id
  • Memilih menu "Pengguna Layanan" pada halaman masuk
  • Mengisi nama pengguna (username) dan kata sandi (password) dengan format yang telah ditetapkan:

- Format umum:  PL + Kode Wilayah 

- Keterangan:  PL  = singkatan Pengguna Layanan, diikuti kode provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai ketentuan kode wilayah pemerintahan

- Contoh akun Kepala Desa:
Username:  PL1101012002 
Password: Menggunakan susunan yang sama dengan nama pengguna tersebut

- Untuk pengguna di tingkat kecamatan, kabupaten, atau provinsi, formatnya disesuaikan dengan kode wilayah tugas masing-masing dengan pola yang sama

5. Menunggu proses verifikasi akun; jika muncul tulisan "Berhasil", maka akses sistem dapat dilanjutkan dengan menekan tombol "Masuk"
 
C. PENGATURAN AWAL AKUN
 
Setelah berhasil masuk untuk pertama kali, pengguna layanan diwajibkan melakukan pengaturan keamanan akun dengan cara mengganti kata sandi, dengan ketentuan:
 
1. Memasukkan kata sandi awal yang sudah diberikan

2. Menentukan kata sandi baru yang memenuhi syarat:

- Terdiri dari minimal 6 karakter

- Berbeda dengan kata sandi awal yang digunakan sebelumnya
 
D. KETERKAITAN DENGAN KINERJA PLD
 
Hal-hal yang berkaitan dengan tugas dan penilaian saya selaku PLD:
 
1. Penilaian kinerja saya akan diinput dan dikelola melalui aplikasi ini oleh pihak pengguna layanan yang telah memiliki akses resmi

2. Data yang dimasukkan meliputi penilaian atas kualitas layanan pendampingan, kesesuaian tugas dengan kebutuhan, serta hasil kerja yang telah disampaikan

3. Hasil penilaian dalam aplikasi ini menjadi salah satu dasar penilaian resmi kinerja saya, yang akan digabungkan dengan penilaian dari atasan langsung/supervisor

4. Saya wajib memastikan seluruh bukti kegiatan, hasil pendampingan, dan laporan tugas disampaikan dengan baik kepada pengguna layanan agar penilaian yang dilakukan sesuai dengan capaian kerja yang sebenarnya.

Selain PLD kegiatan Koordinasi ini juga diikuti oleh seluruh PD se-Kecamatan Pasaman Barat sebagai supervisor untuk memberikan EVKIN kepada PLD.

Kegiatan ini Dasar Hukum Utama:
  1. Kepmen Desa PDT Nomor 294 Tahun 2025: Mengatur tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa.
  2. SK Kepala BPSDM Nomor 602 Tahun 2025: Berisi Petunjuk Teknis Operasional (Juknis) Evaluasi Kinerja Individu TPP.
  3. Surat Kepala BPSDM No. B-243/SDM.00.03/IV/2026: Instruksi khusus mengenai evaluasi kinerja tertanggal 7 April 2026. 

Periode Penilaian Triwulan I 2026 Batas Waktu: Penilaian paling lambat harus diselesaikan pada 30 April 2026.

Ketentuan Khusus: Khusus untuk Triwulan I 2026, periode penilaian diubah dari jadwal normal (tanggal 20 bulan ketiga hingga tanggal 3 bulan keempat) menjadi paling lambat akhir April 2026.

Unsur Penilai: Dilakukan oleh seluruh unsur penilai yang berwenang, termasuk Pengguna Layanan dan Supervisor.






Penulis: Rahmat Sai'im PLD Kecamatan Kinali Kabupaten Pasaman Barat.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

KPM dan Kasi Kesra Siap Perangi Stunting Melalui Aplikasi e-HDW Tahun 2025